Zakat dan Pajak

Rabu, 25 Juni 2008

Pajak itu ibarat upeti. Jaman kerajaan dulu, ekonom kerajaan akan memperkirakan kekayaan dan transaksi daerah bawahan, kemudian ditentukan jumlah harta yang harus disetorkan ke raja per tahunnya. Imbalannya adalah keamanan dan kesejahteraan gemah ripah loh jinawi tata tentrem kertaraharja (maunya). Ternyata sejarah kerajaan nusantara penuh pengkhianatan dan kudeta.

Saya belum dapat data yang pasti, tapi pernah baca, semenjak kerajaan islam, sistem upeti mulai diubah. Pembayaran dikenakan ke personal. Untuk yang muslim atau mau masuk islam, mereka diwajibkan zakat maal, tidak usah bayar upeti. Untuk non-muslim, mereka harus bayar pajak, besaran zakat berlipat lebih besar dari pajak. Tidak ada istilah daerah jajahan, semuanya dianggap sama.

Walaupun sudah ada agenda upeti/zakat yang jelas, tetap ada kecemburuan antar pemerintah daerah dan pusat, dan tetap saja ada kudeta dan pecah belah.

Sistem perpajakan Malaysia lumayan bagus, zakat bisa jadi rebat, kalau kita ubah semua pajak jadi zakat juga boleh. Zaman mahathir, dia tidak mengenakan pajak makanan / minuman. Yang saya ingat prinsipnya Malaysia perlu uang, bukan lewat pajak, tapi lewat perputaran uang dan efisiensi perdagangan.

Indonesia sudah mulai ada deduksi pajak lewat zakat, tapi saya tidak pernah dengar ada teman yang bisa dapat retur pajak karena zakat. Mungkin ada yang bisa sharing.

Orang pajak sendiri mungkin mempunyai stigma bahwa tiap orang / pengusaha ingin menipu pajak, sementara orang awam kebanyakan beranggapan orang pajak cenderung kurang jujur. Harusnya ini bisa diselesaikan dengan transparansi pajak dan penggunaannya. BPK sebagai auditor negara belum bisa menembus dinas pajak. Nanti terkaget-kaget lebih daripada kagetnya BPK masuk BP Migas.

Paling bagus pakai sistem zakat untuk muslim dan pajak untuk non-muslim. Top dah kalau begini!


Zakat Maal (3)

Selasa, 11 Desember 2007

Lembaga swadaya masyarakat yang mempelopori penggunaan zakat untuk pemberdayaan ekonomi adalah Dompet Dhuafa. Didirikan oleh kelompok Republika, yang setelah beberapa tahun berpisah dan menjadi mandiri. Ini segera diikuti oleh beberapa lembaga lain seperti Pos Keadilan Umat yang mempunyai hubungan historik dengan PK/PKS dan Portal Infaq yang didirikan beberapa professional di daerah segitiga emas Jakarta. Tantangan mereka bukan mendapatkan dana, tetapi malah menyalurkan dana. Penyaluran dana diseleksi dengan hati-hati dengan melihat konsistensi dan akuntabilitas penyelenggaranya. Contoh beberapa penyaluran dana: kegiatan mahasiswa muslim, modal kerja pengusaha kecil islam, pelatihan manajemen UKM dll.

Lembaga zakat yang bagus adalah yang memberikan pelaporan kepada donornya. Biasanya Dompet Dhuafa akan mengirimkan laporan tahunannya kepada donor-donornya. Portal Infaq malah dalam situsnya mempunyai fasilitas forum sehingga para donor bisa berinteraksi antara mereka dan dengan penyelenggara zakat. Inovasi seperti Portal Infaq inilah yang dalam satu segi Indonesia lebih maju daripada Malaysia dalam hal interaksi dan feedback.


Zakat Maal (2)

Selasa, 11 Desember 2007

Apakah penghasilan Januari masuk perhitungan?

Tidak karena penghasilan Januari baru mengendap 11 bulan. Kalau di akhir tahun 2006 punya 50 juta dan selama setahun tidak pernah berkurang maka zakat 2007 dihitung 1/40 dari 50 juta. Kalau dengan sisa gaji 5 jt per bulan dan di akhir 2007 menjadi 110 juta, maka ini buat perhitungan 2008. Jadi bill statement akhir tahun atau pass book print akhir tahun sangat penting. Jika ternyata hilang dan lupa ingat saja garis besarnya dan dibulatkan ke atas, misal 50.345.678 bagusnya dihitung 51 jt gitu.

Harta adalah semua milik kita termasuk rumah dan mobil?

Harta untuk zakat opini saya adalah liquid asset. Saham dan mata uang asing itu termasuk liquid tetapi rumah, mobil dan tanah tidak. Liquiditas diukur dari seberapa mudahnya menjual di harga pasar. Mobil / motor tidak dianggap karena tidak mudah dijual, istilahnya sudah capitalized. Jika ada penghasilan dari fixed asset tadi berupa liquid asset, maka liquid asset yang dipakai. Saya pakai istilah liquid asset bukan current asset, karena current asset mencakup stock/inventory menurut saya tidak masuk perhitungan.

Di luar itu ada juga ada istilah khumus, zakat pendapatan. Ini dipotong dari pendapatan bersih tiap bulan. Ada beberapa pendapat bahwa khumus ini untuk orang yang berpenghasilan tinggi dan profesional. Definisi penghasilan tinggi harus dilihat lagi, misalnya dalam strata penghasilan, dia termasuk 20% penghasilan tertinggi dalam lingkup negara. Ini tidak menutup orang biasa mengaplikasikannya.


Zakat Maal

Selasa, 11 Desember 2007

zakat apa nih? zakat maal ya?

prinsipnya mudah saja, 1/40 dari harta yang terendap selama setahun untuk jumlah harta yang masuk nisab
perhitungannya agak rumit kalo kita punya portofolio harta/investasi yang beraneka ragam

1. tabungan
hitung jumlah tabungan terendah selama setahun
misal bulan januari 1000 RM, juli 2000 rm, desember 1500 rm, maka yang diambil yg terendah yaitu 1000 rm

2. forex
kita mau bayar dalam mata uang apa? misal rupiah
kalau kita punya tabungan dalam mata uang lain, harus dikonversi dulu ke rupiah
untuk melihat rate, cari rate yang membuat konversi ke rupiah paling rendah, itu yang dipakai
misal januari 1 rm = 2500 rupiah, agustus 1 rm = 2400, pakai yang 2400, rate resmi ada di BNM, BI-nya malaysia
kalo mau bayar dalam ringgit juga boleh, karena keuntungannya ini akan mengurangi pembayaran pajak
rate yg dipakai berarti 1 rm = 2500 untuk mengkonversi rupiah ke ringgit

3.saham, sama saja, cari harga saham terendah dalam tahun itu

4. tanah / rumah: menghasilkan atau tidak
pendapat saya, kalau tanah/rumah tidak menghasilkan tidak perlu zakat
kalo ada penghasilan, penghasilannya masuk tabungan kita, dan dihitung sesuai nomer 1

5. emas
kalau dipakai, keluar dari perhitungan
kalau tidak dipakai, masuk perhitungan jumlah harta di nomer 1

mungkin yang lain bisa menambahkan

untuk kalkulator zakat yang pernah saya lihat, hanya menghitung jumlah penghasilan bersih setelah dipotong pengeluaran harian, tidak cukup detail.
terserah pakai cara yang sesuai, yang penting, bayarlah zakat